TATA TERTIB
UNIVERSITAS DUNIA MAYA
[UDM]
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Forum ini bernama Universitas Dunia Maya yang disingkat UDM, didirikan pada 27 September 2010, berkedudukan di Forumotion.
BAB II
STATUS
Pasal 2
1. UDM merupakan forum resmi Forumotion
2. UDM berada di bawah naungan Forumotion
BAB III
AZAS
Pasal 3
DRI berazaskan Nasionalisme
BAB IV
SIFAT DAN TUJUAN
pasal 4
UDM bersifat Inklusif dan Reformis
Pasal 5
Tujuan:
Terwujudnya kehidupan remaja yang menjunjung tinggi kedaulatan Pelajar, kebebasan, otonomi, keadilan, HAM, egalitarianisme, dan bebas NARKOBA serta Kebodohan juga Pornographi.
BAB V
ORGANISASI FORUM
Pasal 6
Keanggotaan:
Yang menjadi anggota atau member adalah orang yang sengaja dan menyetujui peraturan yang berlaku di forum.
Pasal 7
Kekuasaan dipegang oleh, Petinggi atau Administrator.
Pasal 8
Pimpinan:
1. Pendiri dan Administrator
Pasal 9
Majlis Pembinaan:
1. Majlis Pembinaan merupakan lembaga yang bekerja secara kolektif dan bertugas memberikan pertimbangan, nasehat, dan saran, baik diminta maupun tidak, kepeda Staff disetiap forum.
2. Anggota Majlis Pembinaan dipilih dalam forum tertinggi dimasing-masing level.
3. Majlis Pertimbangan teridiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan beberapa anggota.
Pasal 10
Keuangan:
1. Keuangan UDM diperoleh dari:
2. PENDIRI
3. Konstributor, dan
4. Anggota member yang ada
BAB VI
BANNER FORUM
Pasal 11
Lambang Forum UDM sebagai berikut:
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 12
Masa bakti kepengurusan Petinggi UDM berakhir jika ada permintaan dari yang bersangkutan yang disetujui oleh Pendiri UDM atau paling lama 3 tahun masa bakti. Jika bersedia kembali, dipersilahkan mengisi daftar menjadi staff.
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 13
1. Hal-hal yang belum diatur dalam AD ini akan diatur lebih lanjut dalam ART.
2. AD ini hanya dapat dirubah oleh Pendiri UDM.